Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengingatkan soal integrasi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Hal itu disampaikan Jefridin saat Sosialisasi Penilaian Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (28/6/2022).
Ia menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang Terintegrasi pada Pemerintahan Daerah.
"Kata kunci dari sosialisasi ini adalah integrasi, maka saya meminta para Kepala OPD dapat berfikir secara sistematis dan tidak secara individu tidak berfikir sendiri sendiri, " kata Jefridin.
Menurut Jefridin, manajemen itu tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Baca juga:
Pemko Batam Siap Wujudkan Zero Odol 2023
|
"SPIP juga demikian, tidak mungkin hanya Inspektorat saja yang bekerja, tetapi semua Perangkat Daerah bekerja sama, " tegas Jefridin.
Intinya, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu, semua pihak harus terlibat, yakni manajemen yang dikoordinasikan oleh Bagian Perencanaan atau fungsi lainnya dalam melakukan Penilaian Mandiri (PM), APIP (Inspektorat) dalam melakukan Penjaminan Kualitas (PK), dan BPKP dalam melakukan Evaluasi.
Selanjutnya, keberhasilan implementasi SPIP terintegrasi membutuhkan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan Manajemen Risiko yang mendukung pencapaian tujuan.
"Keberhasilan SPIP Terintegrasi juga membutuhkan APIP yang dapat memfasilitasi penerapan manajemen risiko, termasuk atas risiko-risiko fraud (termasuk korupsi), dan melakukan pengawasan pada area-area yang berisiko tinggi melalui Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR). APIP juga harus dapat mendorong perbaikan sistem pengendalian intern secara berkelanjutan, " katanya.
Sebagai sebuah sistem, kata Sekda, pengendalian internal harus bersifat integral, menyeluruh mulai dari para pimpinan tertinggi sampai dengan pejabat fungsional/pejabat pelaksana yang dilakukan secara berkesinambungan melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Sangat penting untuk mengimplementasikan apa saja yang diperoleh dari sosialisasi hari ini. Sebab sosialisasi itu sekedar transfer knowledge, peraturan dan undang-undang tapi hilirnya adalah implementasi secara aplikatif di OPD masing-masing. Kelemahan kita selama ini hanya aktif melaksanakan dan mengikuti berbagai macam sosialisasi namun sangat jarang melakukan evaluasi atas pengimplementasiannya sehingga kebanyakan gagal karena hanya sekedar formalitas di kegiatan pemerintahan, jika sistemnya kuat, output yang dihasilkan juga akan bagus. inilah yang dimaksud terintegrasi, " sebutnya.
Jefridin berharap, kegiatan Sosialisasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi ini menjadi momentum penguatan SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Batam terutama dalam rangka meningkatkan level Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Kota Batam. Dengan harapan, terus meningkatnya nilai maturitas bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batam serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka memberikan pelayanan publik.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya yg membidangi SPIP dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebagai forum untuk belajar SPIP secara langsung dengan ahlinya, yaitu Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, sehingga suluruh OPD dapat mencapai tujuan organisasi dengan optimal, " tutup Jefridin.