Cegah PMI Non Prosedural, Imigrasi Batam tunda keberangkatan ratusan WNI

    Cegah PMI Non Prosedural, Imigrasi Batam tunda keberangkatan ratusan WNI
    Pelabuhan internasional Batam Centre

    BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598  warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.Senen 12/09.

    Penundaan tersebut dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi  mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian dilapangan.

    "Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri, " 

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Batam Apresiasi Habitat for Humanity...

    Artikel Berikutnya

    Peresmian Tim Tanggap Insiden Siber CSIRT...

    Berita terkait